Status Hukum Kapal Impor

Diposting oleh : : - Waktu Baca 1 menit
Download (2)

Sebuah perusahaan pelayaran nasional mengimpor kapal bekas untuk memperluas armadanya. Kami mengurus dokumen status hukum, gross akta, hingga surat laut permanen.
Hasil: Kapal resmi terdaftar di Indonesia dan dapat segera beroperasi di jalur nasional.

Artikel Terkait

WhatsApp Phone